Awalnya rumah sakit umum Mitra Sejati hanya
merupakan tempat praktek bersama para dokter. Sejalan dengan perkembangan dan
kemajuan zaman serta tehnologi, kemudian tercetus rencana
untuk mengembangkan dari praktek
dokter bersama menjadi sebuah rumah sakit umum dengan tujuan utama melayani
masyarakat khususnya pelayanan kesehatan, maka pada tanggal 10 Oktober 2001
Yayasan Mitra Sejati didirikan berdasarkan akte pendirian No.14 oleh Nur Eny
Ginting, Sarjana Hukum, Notaris di Medan.
Seiring dengan perkembangan regulasi
pemerintah maka pada tanggal 16 Mei 2013 Yayasan Mitra Sejati berubah statusnya
menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan nama PT. MITRA SEJATI HUSADA berdasarkan
akte pendirian No. 8 oleh Idris Barus, Sarjana Hukum, Notaris di Medan.